(Koran SINAR PAGI)-, “Kecurangan saat Penerimaan Peserta Didik Baru / PPDB berawal dari para orang tua murid yang merasa memiliki uang untuk menyuap pihak tertentu yang dapat berperan meloloskan siswa yang akan masuk ke sekolah negeri. Orang-orang yang merasa dekat dengan pihak pelaksana PPDB, sehingga merasa mampu untuk mempengaruhi mereka atau kelompok yang merasa memiliki kekuatan untuk mengatur di atas aturan PPDB serta oknum yang mencari keuntungan dari PPDB”
Pj Gubernur dan Pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat pagi hari kemarin menerima 31 karangan bunga yang berisi ucapan selamat dan terimakasih. Ungkapan tersebut diterima atas konsistensinya dalam pelaksanaan Pergub No.9 Tahun 2024, sehingga PPDB tahun 2024 dinilai PPDB Terbaik, karena berkualitas dan berintegritas.
Informasi yang dihimpun koransinarpagijuara.com, hari kemarin kantor Dinas Pendidikan Jabar dipenuhi oleh kiriman karangan bunga yang berisi ucapan selamat dan terimakasih dari perwakilan MKKSMA Kabupaten Kota se Jawa Barat, Organisasi profesi IKA UPI, FKKS 69 Jawa Barat dan Forum Aksi Guru Indonesia.
Najip Hendra S Parino S.Pd, Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) sebagai pihak yang ikut serta mengirimkan karangan bunga itu mengungkapkan sebagai bentuk apresiasi.
“Langkah awal yang baik melalui Pj Gubernur dan pejabat Dinas Pendidikan untuk menjalankan PPDB yang transparan, jujur dan adil”, jelasnya saat wawancara khusus bersama media cetak dan online Koran SINAR PAGI melalui sambungan telephonenya (15/7/2024)
Sejalan dengan nilai-nilai pendidikan itu sendiri atau roh dari pendidikan. Upaya yang diawali dengan benar dan proses terbaik.
Selain itu PPDB tahun ini merupakan langkah awal Dinas Pendidikan menjaga tradisi hingga resistensi melawan perilaku yang mengotori PPDB.
Menurutnya pelaksanaan PPDB tahun ini tidak ditemukan ada kecurangan yang sifatnya proses dibawah tangan. Semua berlangsung linier, tegak lurus, dan berani berproses secara terbuka. Pada tahun ini terlihat sebagai puncak dari kesungguh-sungguhan menjalankan PPDB.
Saat ditanya perihal fenomen wali murid merubah kartu keluarga, adanya cuci rapot atau sertifikat prestasi yang tidak sesuai kompetensi yang sering muncul pada saat verifikasi PPDB?…. Najip Hendra S Parino S.Pd menjawab dorongan kecurangan itu terjadi karena belum adanya pemerataan pendidikan dan masyarakat masih menanggap negeri sebagai sekolah terbaik dari pada swasta.
“Namun untuk di kota Bandung sudah ada aplikasi Disdukcapil yang dapat mengetahui secara real time melalui scan barcode tentang kebenaran data kependudukan tersebut yang dapat disinkronkan ke pusat data PPDB,”ucapnya
Sedangkan perihal cuci rapot itu bisa saja terjadi karena permintaan orang tua agar anaknya diterima di negeri. Maka perlu ada kesadaran khususnya sekolah di tingkat SMP/MTs untuk mencegah hal itu.
Dan yang lebih parah lagi ada pihak yang menggunakan sertifikat yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Seperti contohnya sertifkat Marching Band yang sempat ditemukan.
Maka seharusnya ada sanksi sosial, misalnya di blacklist pihak-pihak lembaga yang melakukan kecurangan sehingga tahun depan tidak dapat mendaftar kembali ke sekolah negeri. Proses seperti itu sudah berlangsung saat Seleksi Nasional Berbasis Presatasi di perguruan negeri. Jika ada sekolah yang ternyata performa akademiknya tidak sesuai dengan nilainya, maka sekolah tersebut di black list untuk mendaftar di tahun depan.
Sumber:
Sekjen IKA UPI: “Kecurangan PPDB Berawal Dari Dorongan Masyarakat”